Beranda | Artikel
Menjadi Pedagang Yang Tidak Lalai
Rabu, 11 Februari 2015

Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an:

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (38)

(37) Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah dan (dari) mendirikan shalat dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (38) (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS An-Nuur: 37-38)

Ringkasan Tafsir

Laki-laki” Pada ayat ini disebut hanya laki-laki, karena merekalah yang memakmurkan masjid. Para wanita tidak diwajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid.

Yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah”, Allah mengkhususkan perniagaan di dalam ayat ini, karena perniagaanlah yang paling banyak melalaikan manusia dari mengerjakan shalat dan ketaatan, sehingga mereka tidak mendatangi masjid untuk mendirikan shalat di dalamnya.

Dan (dari) mendirikan shalat,” maksudnya dari mengerjakan shalat pada waktunya secara berjamaah.

Dan (dari) membayarkan zakat,” Apabila datang waktu membayar zakat, mereka membayarnya dan tidak menahannya.

Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” Hal ini terjadi di hari kiamat. Hati dan penglihatan mereka menjadi goncang, karena hati mereka bergoncang antara ketakutan, pengharapan, dan kecemasan akan kebinasaan diri mereka, dan karena pandangan mereka menoleh ke kanan dan ke kiri, apakah akan dimasukkan ke dalam golongan kanan ataukah golongan kiri, atau apakah mereka akan menerima catatan amalnya dengan tangan kanan ataukah dengan tangan kirinya.

Supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan,” berupa zikir kepada Allah, mengerjakan shalat dan membayar zakat, dibalas sesuai dengan amal-amal shaalih yang telah mereka kerjakan. Adapun keburukan-keburukan yang telah mereka lakukan tidak dibalas oleh Allah.

Dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka,” yang sebenarnya mereka tidak berhak mendapatkannya jika ditimbang dengan apa yang telah mereka lakukan.1

Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas,” Allah memberikannya balasan yang lebih tanpa perhitungan dan tanpa takaran. Ini adalah ungkapan yang menunjukkan bahwa balasan tersebut sangat banyak.2

Penjabaran Ayat

Firman Allah ta’aalaa:

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah dan (dari) mendirikan shalat dan (dari) membayarkan zakat.”

Setelah Allah menyebutkan pada ayat sebelumnya tentang rumah-rumah Allah yang disyariatkan berzikir di dalamnya di waktu pagi dan petang, maka Allah menyebutkan sifat-sifat kaum lelaki dari kalangan sahabat yang mereka tidak terlalaikan dari berzikir kepada Allah dan menghadiri shalat lima waktu di masjid pada waktunya, meskipun mereka bekerja sebagai pedagang.

Allah subhaanahu wa ta’aalaa menyuruh orang-orang yang beriman agar tidak lalai dengan semua urusan dunia.

Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman:

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ }

Hai orang-orang beriman! Janganlah harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah! Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS Al-Munaafiquun: 9)

Allah ta’aalaa juga berfirman:

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ }

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Jumu’ah: 9)

Imam Ibnu Katsiir rahimahullaah menjelaskan tentang ayat yang kita bahas ini, “Allah ta’aalaa mengabarkan bahwa orang-orang yang disebutkan pada ayat tersebut tidak disibukkan dengan dunia serta keindahan dan kelezatannya dari mengingat Allah. Mereka mengetahui bahwa apa yang berada di sisi Allah lebih baik untuk mereka dan lebih bermanfaat daripada apa yang mereka apa yang di sisi Allah akan kekal. Oleh karena itu, mereka lebih mengedepankan ketaatan dan kecintaan kepada Allah daripada kecintaan terhadap diri mereka sendiri.”3 Imam Al-Bukhari rahimahullaah mengatakan, “Qataadah berkata, ‘Dulu suatu kaum berjual beli dan berniaga, tetapi jika hak di antara hak-hak Allah menghampiri mereka, maka perniagaan dan jual beli tidak melalaikan mereka untuk berzikir kepada Allah, mereka memenuhi hak tersebut kepada Allah.”4

Keharusan Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-Laki

Di antara hak-hak Allah adalah memenuhi panggilan adzan yang dikumandangkan oleh muadzdzin. Para lelaki harus mengerjakan shalat wajib berjamaah di masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ ، فَلاَ صَلاَةَ لَهُ ، إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ.

Barang siapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali jika ada uzur.”5

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى مَنَازِلِ قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ

Saya telah benar-benar berniat menyuruh untuk dikerjakan shalat dan didirikan shalat tersebut, kemudian saya pergi ke rumah-rumah kaum yang tidak menghadiri shalat (berjamaah), kemudian saya bakar rumah-rumah mereka6

Imam At-Tirmidzi rahimahullaah mengatakan:

وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا عَلَى التَّغْلِيظِ وَالتَّشْدِيدِ وَلاَ رُخْصَةَ لأَحَدٍ فِى تَرْكِ الْجَمَاعَةِ إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ.

“Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa ini adalah bentuk ancaman berat dan keras, serta tidak ada keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkan shalat berjamaah, kecuali dia memiliki uzur.”7 Dalil-dalil di atas menjelaskan bahwa shalat lima waktu harus dikerjakan oleh laki-laki di masjid, kecuali ada uzur. Dan uzur-uzur seseorang boleh meninggalkan shalat berjamaah tercantum di buku-buku fiqh.

Adapun para wanita, mereka mengerjakan shalat fardhu di rumah. Ini lebih afdhal bagi mereka. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Shalat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada shalat-nya di ruang tamunya. Shalat-nya di dalam ruang yang tertutup lebih baik daripada shalat-nya di dalam rumahnya.”8 Meskipun demikian, wanita boleh shalat berjamaah di masjid jika tidak dikhawatirkan terjadi fitnah.

Ancaman Untuk Para Pedagang

Pedagang adalah pekerjaan yang sangat menyibukkan. Oleh karena itu, jika dia tidak mencari sebab-sebab yang dapat meningkatkan ketakwaannya, maka dia akan menjadi lalai dari berzikir kepada Allah, dia akan terjatuh kepada hal-hal yang sia-sia dan dia akan terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan dosa, seperti: dusta, khianat, sumpah palsu, penipuan dan lain-lain.

Para pedagang akan mendapatkan banyak ujian ketika berdagang. Jika dia tidak memiliki benteng yang kuat, maka dia akan terjatuh kepada banyak perbuatan dosa. Oleh karena itu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan ancaman kepada mereka. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ.) قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَوَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: (بَلَى، وَلَكِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ فَيَكْذِبُونَ ، وَيَحْلِفُونَ ، وَيَأْثَمُونَ.)

Sesungguhnya para pedagang adalah orang yang fajir (pelaku maksiat).” Beliau pun ditanya, “Bukankah Allah telah menghalalkan jual beli?” Beliau berkata, “Ya, tetapi mereka berbicara kemudian berdusta, dan mereka bersumpah dan berdosa.”9

Begitu pula sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ التُّجَّارَ يُحْشَرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلا مَنِ اتَّقَى وَبَرَّ وَصَدَقَ .

Sesungguhnya para pedagang akan dikumpulkan di hari kiamat sebagai orang yang fajir. Kecuali orang yang bertakwa, berbuat kebajikan dan jujur.”10

Contoh Bentuk Ketaatan Para Salaf Ketika Mereka Berdagang

Para sahabat radhiallaahu ‘anhum adalah orang yang sangat bertakwa kepada Allah. Allah subhaanahu wa ta’aalaa memilih mereka untuk menjadi sahabat-sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dunia. Perdagangan tidak menyibukkan mereka dari berzikir kepada Allah dan dari mengerjakan shalat lima waktu di masjid.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallaahu ‘anhuma bahwasanya beliau menafsirkan ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah” dengan “dari mengerjakan shalat yang diwajibkan”.11

Mereka tidaklah mengerjakan shalat lima waktu kecuali di masjid, kecuali mereka memiliki uzur. Sangat banyak nukilan-nukilan/atsar-atsar di buku-buku tafsir menyebutkan hal tersebut12. Di antaranya adalah apa yang dikatakan oleh Imam Mathar bin Thahmaan Al-Warraaq rahimahullaah(wafat 125 H), beliau mengatakan:

أَمَا إِنَّهُمْ قَدْ كَانُوْا يَشْتَرُوْنَ وَيَبِيْعُوْنَ، وَلَكِنْ كَانَ أحَدُهُمْ إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ وَمِيْزَانُه فِيْ يَدِهِ خَفَضَهُ وَأقْبَلَ إِلَى الصَّلاَة .

“Adapun mereka (para sahabat), dulu mereka membeli dan menjual. Akan tetapi, jika seorang di antara mereka mendengar adzan sedangkan timbangannya berada di tangannya, maka dia turunkan timbangan tersebut dan memenuhi panggilan shalat.”13

Sahabat Yang Sengaja Berdagang

Pujian Allah pada ayat ini sangatlah besar kepada para lelaki yang tidak dilalaikan dengan urusan dunia. Oleh karena itu, di antara sahabat ada yang sengaja bekerja sebagai pedagang agar mendapatkan keutamaan yang disebutkan pada ayat ini. Di antaranya adalah sahabat yang bernama Abu Dardaa’ radhiallaahu ‘anhu. Beliau mengatakan:

إِنِّيْ قُمْتُ عَلَى هَذَا الدَّرَجِ أُبَايِعُ عَلَيْه، أَرْبَحُ كُلَّ يَوْمٍ ثَلَاثَمِائَةَ دِيْنَارٍ، أَشْهَدُ الصَّلَاةَ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ فِيْ الْمَسْجِدِ، أَمَا إِنِّي لَا أَقُوْلُ: “إِنَّ ذَلِكَ لَيْسَ بِحَلَالٍوَلَكِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَكُوْنَ مِنَ الَّذِيْنَ قَالَ اللهُ: { رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ }.

Sesungguhnya saya berdiri di jalan ini untuk berjualan, saya mendapatkan keuntungan tiga ratus dinar sehari, saya shalat setiap hari di masjid. Saya tidak mengatakan bahwa harta tersebut tidak halal, tetapi saya ingin menjadi orang yang termasuk di dalam firman Allah: ‘Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.’.”14

Cara Menghilangkan Hal-Hal Yang Sia-Sia Ketika Berjual Beli

Jual beli, sebagaimana yang telah penulis katakan, dipenuhi dengan banyak ujian, dosa dan perbuatan sia-sia. Oleh karena itu, seorang mukmin harus memikirkan bagaimana cara menghapuskan dosa-dosa di dalam perdagangannya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sudah memberikan arahan dalam hal ini. Beliau menyuruh para pedagang untuk banyak bersedekah.

Beliau bersabda:

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلِفُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ

Wahai para pedagang! Sesungguhnya hal-hal yang sia-sia dan sumpah menghadiri jual beli. Oleh karena itu, bersihkanlah hal tersebut dengan bersedekah.”15

Firman Allah ta’aalaa:

يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang”

Mengapa mereka takut dengan hal tersebut? Karena hari kiamat adalah hari yang penuh dengan hal yang menakutkan dan sangat menegangkan. Mereka memikirkan akan keselamatan diri mereka dari pembalasan Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Apakah Allah akan membalas seluruh amal keburukan dan dosa yang pernah mereka lakukan ataukah Allah akan mengampuninya.

Allah subhaanahu wa ta’aalaa juga berfirman:

{ وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ }

Berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari kiamat yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.” (QS Ghaafir: 18)

Begitu pula firman Allah ta’aalaa:

{ وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ }

Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS Ibraahiim: 42)

Begitu pula firman Allah ta’aalaa:

{ وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا }

(8) Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (9) Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. (10) Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. (11) Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. (12) Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka, (dengan) surga dan (pakaian) sutera. (QS Al-Insaan: 8-12)

Di antara bentuk ketakutan yang luar biasa dialami oleh ‘Abdullaah bin Mas’uud radhiallaahu ‘anhu dan para muridnya rahimahumullaah. Murid beliau yang bernama ‘Alqamah rahimahullaah berkata:

أُتِيَ عَبْدُ اللهِ بِشَرَابٍ، فَقَالَ: نَاوِلْ عَلْقَمَةَ، قَالَ: إِنِّي صَائِمٌ، قَالَ: نَاوِلِ الأَسْوَدَ، قَالَ: إِنِّي صَائِمٌ، قَالَ: نَاوِلْ فُلاَنًا، قَالَ: إِنِّي صَائِمٌ، فَكُلُّهُمْ يَقُولُ: إِنِّي صَائِمٌ، فَقَالَ عَبْدُ اللهِ: فَإِنِّي لَسْتُ بِصَائِمٍ، فَأَخَذَ فَشَرِبَ ، ثُمَّ قَالَ: {يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأَبْصَارُ}.

Dulu ‘Abdullah (bin Mas’ud) diberikan suatu minuman. Beliau pun berkata, “Berikanlah kepada ‘Alqamah!” Dia mengatakan, “Saya sedang berpuasa.” Beliau pun berkata, “Berikanlah kepada Al-Aswad!” Dia mengatakan, “Saya sedang berpuasa.” Seluruh yang ada di sana mengatakan, “Saya sedang berpuasa.” Kemudian berkatalah ‘Abdullah (bin Mas’ud), “Seseungguhnya saya tidak berpuasa.” Kemudian beliau mengambilnya dan meminumnya. Beliau pun membaca ayat: “mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.”16 ‘Abdullaah bin Mas’uud radhiallaahu ‘anhu menyebutkan ayat ini karena beliau mengetahui bahwa para muridnya berpuasa karena mereka takut dengan hari akhir. Mereka lebih memilih untuk tidak berbuka puasa, karena mengharapkan ganjarannya dan agar diringankan perhitungannya di hari kiamat.

Firman Allah ta’aalaa:

لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا

(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan,

Allah subhaanahu wa ta’aalaa menjanjikan untuk menerima amalan-amalan shaalih mereka dan membalasnya dengan balasan yang baik, serta Allah mengampuni dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan mereka di dunia.

Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman:

{إِنَّ اللَّهَ لا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا}

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (An-Nisaa’: 40)

Allah subhaanahu wa ta’aalaa juga berfirman:

{ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ }

Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan). (QS Al-An’aam: 160)

Allah subhaanahu wa ta’aalaa juga berfirman:

{ مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً }

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (QS Al-Baqarah: 245)

Firman Allah ta’aalaa:

وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”

Ketika menyebutkan ayat:

{لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ}

“Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya.”17 ‘Abdullaah bin Mas’uud radhiallaahu ‘anhu menafsirkan “pahala mereka” dengan “memasukkannya ke dalam surga”, dan “dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya” ditafsirkan dengan “memberikannya (hak untuk memberikan) syafaat kepada orang-orang yang berhak mendapatkan syafaat untuk orang-orang yang pernah berbuat kebaikan kepada mereka di dunia.”18

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Meskipun berdagang adalah pekerjaan yang sangat menyibukkan, sudah sepantasnya seorang mukmin tidak terlalaikan dengannya. Dia harus ingat kepada Allah dan tidak lupa untuk memenuhi hak-hak Allah.

  2. Para sahabat adalah panutan yang baik. Perdagangan tidak menyibukkan mereka dari berzikir kepada Allah dan menghadiri shalat berjamaah pada waktunya.

  3. Para pedagang harus memiliki benteng ketakwaan dan keimanan yang kuat, jika tidak, maka dia akan terjatuh kepada banyak perbuatan dosa dan dibangkitkan di hari kiamat sebagai orang yang fajir (pelaku maksiat).

  4. Hari kiamat adalah hari yang penuh dengan hal-hal yang menakutkan dan sangat menegangkan.

  5. Allah subhaanahu wa ta’aalaa menjanjikan untuk menerima amalan-amalan shaalih dari orang-orang yang tidak lalai mengingat-Nya dan membalasnya dengan balasan yang baik dan berlipat ganda, serta Allah akan mengampuni dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan mereka di dunia.

Demikian tulisan ini. Mudahan bermanfaat. Mudah-mudahan Allah subhaanahu wa ta’aalaa menerima dan melipatgandakan amalan-amalan shaalih yang kita lakukan serta menghapuskan seluruh dosa-dosa kita dan tidak mencatat kita sebagai orang yang lalai. Aamiin.

***

Daftar Pustaka
  1. Aisarut-Tafaasiir li kalaam ‘Aliyil-Kabiir. Jaabir bin Musa Al-Jazaairi. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam

  2. Al-Jaami’ Li Ahkaamil-Qur’aan. Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi. Kairo: Daar Al-Kutub Al-Mishriyah.

  3. Jaami’ul-bayaan fii ta’wiilil-Qur’aan. Muhammad bin Jariir Ath-Thabari. 1420 H/2000 M. Beirut: Muassasah Ar-Risaalah.

  4. Ma’aalimut-tanziil. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyaadh:Daar Ath-Thaibah.

  5. Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adzhiim. Ismaa’iil bin ‘Umar bin Katsiir. 1420 H/1999 M. Riyaadh: Daar Ath-Thaibah.

  6. Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan. Abdurrahmaan bin Naashir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risaalah.

  7. Tafsiir Ibni Abii Haatim. Abu Muhammad ‘Abdurrahman bin Abi Haatim Ar-Raazi. Shiidaa: Al-Maktabah Al-‘Ashriyah.

  8. Dan lain-lain. Sebagian besar telah tercantum di footnotes.

Catatan kaki

1 Lihat Tafsiir Al-Baghawi VI/51.

2 Lihat Tafsiir As-Sa’di hal. 569.

3 Lihat Tafsiir Ibni Katsiir VI/68.

4 Dicantumkan Imam Al-Bukhari di dalam Shahiih-nya sebelum hadiits no. 2060.

5 HR Ibnu Majah no. 793. Syaikh Al-Albani menyatakan shahiih dalam Al-Irwaa’ (II/337).

6 HR Al-Bukhari no. 2420.

7 Catatan beliau terhadap hadits no. 217 dalam Sunan At-Tirmidzi.

8 HR Abu Dawud no. 570. Syaikh Al-Albani menyatakan shahiih dalam Shahiih Sunan Abi Dawud.

9 HR Ahmad no. 15530. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dkk menyatakan, “Hadits ini shahiih, sanadnya kuat.”

10 HR Ath-Thahaawi dalam Syarh Musykil Al-Aatsaar X/331 no. 2083 dan At-Thabraani dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no. 4411 dari Rifaa’ah dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab VI/484 no. 4507 dari Al-Baraa’ bin ‘Aazib. Syaikh Al-Albani menyatakan shahiih dalam Ash-Shahiihah no. 994 dan 1458.

11 Tafsiir Ath-Thabari IXX/193, no. 26358.

12 Sengaja penulis hanya menukil satu perkataan saja, karena atsar-atsar yang terdapat di buku-buku tafsir tersebut yang berbicara tentang ayat, setelah penulis teliti, ternyata hampir seluruhnya lemah.

13 Tafsiir Ibnu Abi Haatim VIII/2608, no. 14653.

14 Tafsiir Ibni Abi Haatim VIII/2607, no. 14648.

15 HR Abu Dawud no. 3328, An-Nasai no. 4463 dan Ibnu Majah no. 2145. Syaikh Al-Albani menyatakan shahiih dalam Shahiih Sunan Ibni Majah.

16 HR An-Nasaai dalam Al-Kubra, Isnaad-nya shahiih.

17 QS Faathir: 30.

18 HR At-Thabraani dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no. 10310.

Penulis: Ustadz Sa’id Yai Ardiansyah, Lc., MA.

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Doa Belum Dikabulkan, Suami Istri Di Surga, Orang Tua Dalam Islam, Adab Kepada Tetangga


Artikel asli: https://muslim.or.id/24542-menjadi-pedagang-yang-tidak-lalai.html